Select Page

Jakarta, 18 Agustus 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) IBLAM kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu dan kredibilitas sertifikasi profesi. Pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025, LSP IBLAM menerima kunjungan Tim Asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan Full Assesmen Penambahan Ruang Lingkup. Kegiatan ini berlangsung di Kampus IBLAM dan menjadi momentum penting dalam memastikan tata kelola dan mutu lembaga sertifikasi telah sesuai dengan standar nasional yang berlaku.

Asesmen dipimpin oleh Tim Asesor BNSP yang terdiri atas Muhammad Nur Hayid selaku Ketua Tim, Hendriyan M sebagai anggota, dan Amilin sebagai observer. Proses ini turut mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan IBLAM, yaitu Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H. (Wakil Ketua 2 bidang Non-Akademik STIH IBLAM), Dr. Ina Heliany, S.H., M.H. (Kaprodi S2 Hukum), dan Feny Windiyastuti, S.H., M.H. (Kaprodi S1 Hukum). Kehadiran para pimpinan akademik bersama jajaran pengurus LSP IBLAM menegaskan bahwa asesmen ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari komitmen kolektif untuk memperkuat budaya mutu dan profesionalisme di lingkungan IBLAM.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa dokumen legalitas, kelembagaan, serta sistem manajemen mutu LSP IBLAM telah sesuai dengan pedoman BNSP. Selain itu, skema sertifikasi, perangkat asesmen, dan daftar asesor kompetensi diverifikasi secara menyeluruh. Meski demikian, terdapat catatan mengenai perlunya penambahan jumlah asesor untuk memenuhi standar BNSP, serta beberapa ketidaksesuaian mayor dan minor yang wajib ditindaklanjuti dalam jangka waktu tujuh hari hingga maksimal satu bulan. Secara umum, LSP IBLAM dinyatakan memenuhi persyaratan BNSP dengan kewajiban melaksanakan perbaikan minor tersebut.

Menariknya, pada asesmen kali ini juga dilakukan verifikasi rencana penambahan ruang lingkup atau skema sertifikasi baru yang diajukan oleh LSP IBLAM. Rencana pengembangan skema tersebut mencakup berbagai bidang strategis dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja, yaitu:

  • Pengelolaan Program Perlindungan Data Pribadi
  • Jenjang VI pada Bidang Perantaraan Perdagangan Properti
  • Teknis Custom Broker (Level 5)
  • Pelaksanaan Kepatuhan Perbankan dan Pencegahan Pencucian Uang
  • Investigasi Preservasi Bukti Elektronik
  • Pencegahan dan Pendeteksian Fraud
  • Audit Forensik
  • Pemberian Pernyataan Secara Keahlian
  • Perhitungan Kerugian Keuangan dan Penelusuran Aset
  • Bidang Auditor Forensik

Penambahan ruang lingkup ini merupakan langkah strategis LSP IBLAM untuk menjawab tantangan baru di era digital, keuangan, dan hukum modern, serta memperluas peran lembaga dalam menyediakan sertifikasi profesi yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia kerja.

Direktur LSP IBLAM, Hamzah Robbani, S.E.I., M.M., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang terlibat. Dalam keterangannya, beliau menegaskan bahwa rekomendasi dari Tim Asesor BNSP akan segera ditindaklanjuti, termasuk penguatan asesor dan percepatan penambahan skema baru. “LSP IBLAM berkomitmen menjaga standar sertifikasi yang kredibel dan akuntabel. Dengan adanya penambahan ruang lingkup ini, kami berharap dapat menjawab kebutuhan tenaga kerja yang semakin kompleks serta menghadirkan kompetensi baru yang diakui secara nasional maupun internasional,” ungkapnya.

Pelaksanaan Full Assesmen BNSP 2025 ini menandai langkah maju bagi LSP IBLAM dalam memperkuat posisinya sebagai lembaga sertifikasi profesi yang visioner. Dengan dukungan penuh BNSP dan pimpinan IBLAM, LSP IBLAM semakin siap melangkah ke depan, tidak hanya menjaga mutu yang ada, tetapi juga membuka ruang baru bagi generasi profesional yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan global.